Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria
![]() |
| Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria |
Kabupaten Kupang – Bagi Aveline (37), yang akrab disapa Mama Leticia, rumah mungil bercat putih di Desa Oebola Dalam bukan sekadar bangunan tempat bernaung, tapi simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Setelah puluhan tahun hidup berpindah-pindah sebagai keluarga eks pejuang Timor Timur (Timtim), kini ia resmi menjadi pemilik sah rumah dan tanah melalui program Reforma Agraria yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline dengan mata berkaca-kaca, Rabu (05/11/2025).
Di halaman rumahnya kini berdiri sebuah kios kecil yang menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga kecilnya. Meski sederhana, kios itu menjadi simbol kemandirian ekonomi baru yang dulu tak pernah ia bayangkan. “Dulu tidak pernah tahu kapan harus pindah lagi, sekarang bisa tenang jualan dari rumah sendiri,” ungkapnya.
Kisah Aveline hanyalah satu dari ratusan penerima manfaat Redistribusi Tanah Reforma Agraria di Kabupaten Kupang. Melalui program ini, pemerintah memberikan tanah beserta rumah layak huni kepada para keluarga eks pejuang Timtim sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan mereka terhadap negara.
Salah satu penerima lainnya, Eugenio Jubito Lobo (30), menceritakan bagaimana hidupnya berubah setelah menerima sertipikat hak milik dari Kementerian ATR/BPN.
“Dulu kami tinggal di rumah darurat, bahkan sering berpindah karena tanahnya bukan milik sendiri. Sekarang kami punya tanah dengan sertipikat atas nama pribadi. Rasanya luar biasa,” ungkap Eugenio, dengan mata berbinar.
Bagi Eugenio, tanah dan rumah yang kini dimilikinya bukan sekadar aset fisik, melainkan warisan harga diri dan kebanggaan keluarga. Sebagai generasi kedua dari keluarga pejuang eks Timtim, ia ingin anak cucunya kelak mengenang kisah ini sebagai bukti nyata bahwa perjuangan orang tua mereka tidak sia-sia.
“Saya ingin anak-anak nanti tahu, negara tidak lupa dengan jasa orang tua kami. Sekarang kami hidup tenang, punya tempat tinggal, dan bisa memulai masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui Redistribusi Tanah Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa para penerima manfaat tidak hanya memperoleh tanah dan sertipikat, tetapi juga kepastian hukum dan kesempatan untuk membangun kemandirian ekonomi. Program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan keadilan agraria serta memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Kini, Desa Oebola Dalam menjadi saksi bagaimana Reforma Agraria bukan sekadar program administratif, tetapi gerakan kemanusiaan yang memulihkan martabat dan harapan bagi para keluarga pejuang bangsa.
Redaksi Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Dari Pengungsi Jadi Pemilik, Cerita Warga Pejuang Eks Timtim yang Terima Manfaat dari Reforma Agraria"