Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Rutin 3 Bulanan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Rutin 3 Bulanan

Jakarta – Mengawali tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajarannya untuk melakukan transformasi besar dalam layanan publik. Fokus utama tahun ini adalah menciptakan kepastian waktu bagi masyarakat sekaligus memastikan tidak ada lagi dokumen yang terbengkalai.

Dalam pengarahan di Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026), Menteri Nusron menegaskan bahwa performa kantor pertanahan akan ditinjau secara berkala setiap triwulan. Langkah ini diambil agar kualitas layanan lebih terukur dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan.

"Komitmen kita di tahun 2026 adalah membangun visi pelayanan yang memuaskan. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan tidak ada lagi tumpukan berkas," ujar Nusron Wahid.

Menteri Nusron juga menetapkan guideline ketat terkait penyelesaian tunggakan berkas:

  • Berkas Kuartal I-2025: Wajib tuntas pada akhir Januari 2026.

  • Berkas Kuartal II-2025: Target penyelesaian pada dua minggu pertama Februari 2026.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka, tetapi juga alur proses yang transparan. Sistem yang dibangun diharapkan mampu melacak posisi dokumen secara real-time sesuai dengan estimasi waktu yang dijanjikan.

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para Kepala Kantor Pertanahan di DKI Jakarta untuk memetakan kendala lapangan. Hadir mendampingi Menteri, sejumlah pejabat eselon I seperti Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya dan Dirjen PHPT Asnaedi guna memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.

Redaksi | Tim Jejak Tanah ID

Posting Komentar untuk "Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Instruksikan Evaluasi Rutin 3 Bulanan"